Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah penjelasan Mengenai Hari Menanam Pohon Indonesia

 November berdasarkan Keputusan Presiden  Inilah penjelasan Mengenai Hari Menanam Pohon Indonesia

Hari Menanam Pohon indonesia (HMPI) di peringati setiap tanggal 28 November berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 Tahun 2008. Penetapan tanggal HMPI di lakukan di Pusat Penelitian limnologi, Cibinong Science Center, LIPI, Jalan Raya Bogor KM 46, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 November 2008. Selanjutnya pada bulan Desember ditetapkan sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.

Amanat yang disampaikan presiden pada waktu itu menyuruh semua masyarakat Indonesia untuk menanam  pohon meskipun hanya satu pohon pada tahun 2009, kemudian peristiwa ini dekenal dengan istilah One Man One Tree (OMOT) yang memiliki arti secara luas satu manusia yang menanam satu bibit pohon.

Baca juga : Sejarah Peringatan Hari Guru Nasional

Dengan Adanya Hari Menanam Pohon Indonesia dapat memunculkan rasa yang tinggi kepada masyarakat untuk berupaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dengan cara merehabilitasi hutan rusak dan lahan kritis melalui kegiatan menanam bibit pohon secara masal oleh masyarakat Indonesia. Dengan adanya kegiatan tersebut tiap tahunnya dapat mengurangi dan mengantisipasi perubahan iklim global, deforestasi dan degradasi hutan dan lahan.