4 Alasan Aturan Orang Kristen Lebih Unggul Dari Aturan Manapun
![]() |
| Hukum Dalam Alkitab |
1. Hukum Orang Kristen Bersumber Langsung Dari Allah.
Hukum orang Katolik bersumber pribadi dari Allah bukan atas hasil aliran manusia. Alkitab menyatakan bahwa hukum-hukum dalam kitab suci difirmankan pribadi oleh Allah melalui nabi-nabinya, dengan demikian tidak sanggup diragukan keabsahan-nya dan kualitasnya. Ulangan 6: 1, 2 menegaskan bahwa hukum-hukum yang diterima oleh Musa yaitu aturan yang datangnya dari Allah.
"Inilah perintah, yakni ketetapan dan peraturan, yang saya ajarkan kepadamu atas perintah TUHAN, Allahmu, untuk dilakukan di negeri, ke mana kau pergi untuk mendudukinya, biar seumur hidupmu engkau dan anak cucumu takut akan TUHAN, Allahmu, dan berpegang pada segala ketetapan dan perintah-Nya yang kusampaikan kepadamu, dan biar lanjut umurmu.” (Ulangan 6: 1, 2).
Khusus 10 aturan moral, secara khusus ditulis pribadi oleh Allah di dua loh kerikil yang kemudian diberikan kepada Musa.
“Dan TUHAN menawarkan kepada Musa, sesudah Ia tamat berbicara dengan beliau di gunung Sinai, kedua loh aturan Allah, loh batu, yang ditulisi oleh jari Allah.” (Keluaran 31: 18).
10 aturan tersebut meliputi:
10 aturan tersebut meliputi:
- Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku
- Jangan membuat patung untuk disembah
- Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan
- Kuduskanlah hari Sabat
- Hormatilah Orang renta mu
- Jangan membunuh
- Jangan berzinah
- Jangan mencuri
- Jangan berdusta
- Jangan mengingini milik orang lain.
2. Hukum Allah Bersifat Dinamis dan Kekal.
Hukum Allah Bersifat Dinamis dan Kekal, tidak bersifat relatif sehingga tidak membutuhkan ralat atau-pun amendemen. Kebanyakan hukum-hukum yang ada di dunia ini merupakan jenis aturan positif yang merupakan hasil aliran insan yang fana dan penuh dosa, sehingga memungkinkan untuk salah. Terkadang hanya adil bagi sebagian orang namun tidak adil bagi yang lain. Terkadang bersifat relatif tergantung kesepakatan masyarakat setempat, itulah sebabnya aturan di tiap tempat/negara itu berbeda-beda.
Tidak demikian dengan hukum Allah, aturan ini bersifat awet dan dinamis, sanggup diterapkan di mana saja, oleh siapa saja, pada zaman awal aturan tersebut diberikan maupun pada zaman modern kini ini.
Syukurlah kini ini kita sanggup menemukan sebagian hukum-hukum Allah yang diterima dan ditetapkan secara sah di negara kita, contohnya aturan jangan mencuri, jangan berjinah, jangan membunuh, jangan bersaksi dusta, dan lain sebagainya, sehingga jikalau kita melanggar hukum-hukum tersebut kita tidak hanya melanggar aturan Allah tetapi juga aturan negara kita.
3. Tujuan aturan Allah/Taurat Diciptakan Untuk Memberkati Manusia.
Hukum-hukum Allah juga sanggup disebut sebagai aturan berkat yang merupakan sebuah karunia yang sanggup memberkati insan yang menurutinya. Makara salah satu tujuan aturan ini diciptakan yaitu untuk memberkati manusia.
Menuruti aturan Allah itu menyerupai sedang melaksanakan perjalanan yang panjang yang setiap jalan tersebut terdapat pos-pos perhentian yang terdapat minuman, makanan, dan daerah istirahat, yang telah disediakan biar sanggup memulihkan tenaga dalam melanjutkan perjalanan hingga garis finish.
Makanan, minuman, dan peristirahatan tersebut yaitu lambang berkat-berkat yang telah disediakan oleh Allah melalui hukum-Nya, yaitu kedamaian, suka cita, pertumbuhan karakter, pertumbuhan kerohanian, penjagaan Allah, dan lain sebagainya. Berkat-berkat tersebut hanya sanggup kita peroleh jikalau kita dengan tekun menuruti rute perjalanan yang telah ditentukan yaitu aturan Allah.
Berkat-berkat inilah yang hampir mustahil sanggup didapatkan dengan menuruti aturan dunia ini.
4. Hukum-hukum Allah Adalah Manifestasi Dari Karakter Allah.
Hukum-hukum Allah yaitu cerminan dari abjad Allah, setidaknya aturan Allah muncul oleh tiga abjad Allah yang utama, yaitu Allah yang kasih, sempurna, dan kudus.
Hukum Allah Dibuat Berdasarkan Kasih Allah.
Hukum Allah Dibuat Berdasarkan Kasih Allah.
“Allah yaitu kasih” (1 Yoh 4: 8) setiap apa yang lakukan-Nya dilakukan atas dasar kasih. Ketika Ia mencipta, menghukum umat yang berdosa, mengambil keputusan, dan lain sebagainya, semua berdasarkan kasih, termasuk ketika Allah membuat hukum-hukum-Nya juga didasarkan atas kasih. Hukum Allah dibuat, dengan keinginan insan mau merima aturan tersebut kemudian sanggup mempraktekan kasih Allah, kepada Allah sendiri dan kepada sesama manusia. Oleh lantaran itu hukum-hukum ini juga disebut dengan istilah aturan kasih.
Berdasarkan hal inilah, Allah merangkum semua hukum-hukum yang Ia berikan menjadi dua bagian, yaitu: (1) kasih terhadap Allah dan (2) kasih terhadap sesama manusia.
“Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap nalar budimu. Itulah aturan yang terutama dan yang pertama. Dan aturan yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu insan mirip dirimu sendiri. Pada kedua aturan inilah tergantung seluruh aturan Taurat dan kitab para nabi." (Matius 22: 37-40).
Tidak demikian dengan aturan dunia ini, tidak semua aturan tersebut dibentuk atas dasar kasih. Sebagian berdasarkan aturan balas dendam dan timbal balik.
Yesus menjelaskan bahwa aturan kasih yaitu aturan yang lebih tinggi dibanding dengan aturan yang bersifat balas dendam dan timbal balik, Ia mengajarkan bahwa kita harus mengampuni dan mendoakan orang yang berbuat jahat terhadap kita, membalas kejahatan dengan kebaikan, sebagai ganti membalas kejahatan dengan kejahatan.
“Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kau melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau lantaran mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama beliau sejauh dua mil. Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu. Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu insan dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.” (Matius 5: 38-44).
Hukum Allah Dibuat Berdasarkan Standar Allah.
Hukum Allah dibentuk berdasarkan standar Allah perihal kesempurnaan, bukan standar insan yang jauh dari kata sempurna. Sebagian aturan dunia tercipta berdasarkan standar insan yang tidak tepat sehingga mempunyai kelemahan dan mempunyai level yang lebih rendah. Demikian pola kesempurnaan aturan Allah dibandingkan dengan aturan dunia:
Hukum dunia menilai seseorang sanggup dikatakan berzinah jikalau telah terjadi senggama antara pasangan yang tidak suami istri, tetapi aturan Bibel menegaskan bahwa seseorang telah memasuki perzinaan ketika mulai mengingini.
“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang wanita serta menginginkannya, sudah berzinah dengan beliau di dalam hatinya.” (Matius 5: 27-28).
Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan istrinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali lantaran zina, ia mengakibatkan istrinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan wanita yang diceraikan, ia berbuat zina. (Matius 5: 32-33).
Pada zaman Israel Kuno, memang Musa mengijinkan perceraian dengan syarat menawarkan surat cerai, tetapi ijin ini bukanlah atas kehendak Allah maupun Musa tetapi lantaran kekerasan hati sebagian bangsa Israel yang ngotot untuk menceraikan pasangannya.
“Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kau menceraikan istrimu, tetapi semenjak semula tidaklah demikian.” (Matius 19: 8).
Penjabaran aturan yang dibentuk atas standar kesempurnaan Allah terdapat dalam rangkaian khotbah Yesus di atas bukit, yaitu pada kalimat epilog “Karena itu haruslah kau sempurna, sama mirip Bapamu yang di sorga yaitu sempurna.” (Matius 5: 48).
Maka sanggup dilihat dengan terperinci bahwa hukum-hukum ini yaitu didasarkan atas standar Allah perihal kesempurnaan-Nya.
Hukum Allah Dibuat Atas Dasar Kekudusan Allah.
Hukum Allah Dibuat Atas Dasar Kekudusan Allah.
Hukum Allah dibentuk atas dasar kekudusan Allah, bukan muncul dari aliran insan yang tidak kudus. Kitab Imamat 11: 1-15:33 dikenal dengan istilah hukum-hukum kekudusan.
Hukum-hukum kekudusan ini dibentuk atas dasar kekudusan yang Allah miliki. Salah satunya yaitu aturan kuliner daging halal dan haram. Manusia dihentikan memakan hewan haram untuk menjaga biar tetap kudus sebagaimana Allah yaitu kudus.
Hukum-hukum kekudusan ini dibentuk atas dasar kekudusan yang Allah miliki. Salah satunya yaitu aturan kuliner daging halal dan haram. Manusia dihentikan memakan hewan haram untuk menjaga biar tetap kudus sebagaimana Allah yaitu kudus.
“Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kau menguduskan dirimu dan haruslah kau kudus, lantaran Aku ini kudus, dan janganlah kau menajiskan dirimu dengan setiap hewan yang mengeriap dan merayap di atas bumi.” (Imamat 11: 44).
Allah yaitu kudus oleh lantaran itu umat Allah juga harus menjaga untuk tetap kudus, oleh lantaran itu Ia menawarkan hukum-hukum-Nya yang kudus ini.
Demikianlah hukum-hukum Allah dibentuk untuk umat-umat-Nya, aturan ini dibentuk sedemikian sempurna, dinyatakan melalui nabi-nabi-Nya, melalui Tuhan Yesus, dan Allah sendiri, namun sungguh ironis lantaran tidak semua orang Katolik pada zaman ini mau mendapatkan dan menuruti aturan kasih yang sempurna, kudus, dan penuh akan berkat.
