Sejarah Peringatan Hari Nusantara
Hari Nusantara diperngati setiap tanggal 13 Desember. Hari Nusantara adalah Suatu bentuk perwujudan dari Deklarasi Djuanda yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua. Maksud dan tujuan dari Deklarasi Hari Nusantara adalah Mempersatukan wilayah dan lautan idonesia yang sangat luas agar menjadi kesatuan yang lebih utuh dan berdaulat. Hari Nusantara sendiri Pertama kali di cetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaya pada tanggal 13 Desember 1957 berdasarkan dari Deklarasi Djuanda.
Namun pada tanggal 13 Desember 1999 baru dicanangkan sebagai Hari Nusantara dan baru disahkan pada tanggal 11 Desember 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarno Putri berlandaskan Surat KEPPRES No 126 tahun 2001 menetapkan bahwa pada tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai Hari Nusantara, dan telah diresmikan sebagai hari peringatan Nasioanal setiap tahunnya yang didasari dari keberhasilan peristiwa Deklarasi Djuanda.
Pada Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 oleh Ir H Juanda, beliau dengan tegas dan berani mendeklarasikan kepada seluruh dunia bahwasanya wilayah lautan indonesia tidak hanya sebatas itu saja yang ditulis dalam Territoriale Zee Maritiem Kringen Ordonantie 1939, namun beliau menegaskan bahwa wilayah Indonesia termasuk laut di sekitar dan di dalam kepulauan Indonesia.
Namun deklarasi yang disampaikan oleh H Ir Djuanda tidak langsung diterima oleh dunia, Amerika dan Australia salah satu yang menentang Deklarasi tersebut, Tapi berkat perjuangan diplomasi oleh pejuang penerusnya yaitu Prof Dr Mochtar Kusuma atmadja dan Dr Hasyim Djajal deklarasi tersebut dapat diterima oleh masyarakat Dunia dan berhasil di tetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention on Law of the Sea, UNCLOS) tahun 1982.
Dengan keberhasilan Deklarasi Djuanda tersebut kekayaan laut Indonesia menjadi 5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari total wilayah Indonesia. Di dalamnya terdapat 17.504 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 95.200 km. Baca juga : Hari Transmigrasi Nasional
Dengan Harapan adanya Hari Nasioanl, masyarakat Indonesia mampu mengembalikan kejayaan pada masa lampau nenek moyang kita yang dikenal dan dihormati oleh bangsa lain. Yang terpenting Dengan adanya Hari Nasional para pelajar dapat memahami lebih arti Hari Nusantara untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.