Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketentuan Layanan Pertolongan Mikro Melalui Biro Brilink

Ketentuan Layanan Pinjaman Mikro melalui Agen BRILink
  1. Agen BRILink hanya bertindak sebagai referral sarana permohonan kemudahan sumbangan BRI tanpa menjanjikan atas permohonan sumbangan yang disampaikan melalui BRILink diterima atau ditolak.
  2. Agen BRILink dihentikan menjanjikan dan atau memungut fee untuk setiap permohonan
  3. Agen BRILink wajib menatakerjakan form surat keterangan permohonan pinjaman
  4. Setiap penyerahan penerimaan surat keterangan permohonan sumbangan wajib
  5. Setiap distribusi dokumen surat keterangan permohonan sumbangan baik dari Unit Kerja sumbangan yang disampaikan melali biro BRILink yang diberikan oleh Bank BRI dicatat dalam register "serah terima dokumen BRI di Agen BRILink" (Lampiran 4.2.2) BRI maupun kepada calon nasabah wajib dicatat dalam register serah terima dokumen 
  6. Pejabat Kredit ini wajib menindaklanjuti setiap permohonan sumbangan sesuai dengan ketentuan permohonan sumbangan yang berlaku di BRI
Ketentuan-ketentuan dalam SOP Agen BRILink