Hidup Dapat Rusak Seketika Alasannya Yakni Zina - Pengertian, Macam-Macam, Hukum, Hadits, Eksekusi Dan Akhir Bagi Pelaku

Zina ialah perbuatan terlarang yang jelas-jelas dihentikan dalam agama islam. Meskipun demikian, tetapi di zaman kini ini masih banyak orang-orang yang melaksanakan zina khususnya anak muda. Baik yang disadari ataupun tidak. Intinya, perbuatan zina merupakan perbuatan yang harus kita hindari. Untuk lebih jelasnya, berikut klarifikasi lengkap wacana zina :
Daftar Isi :
- Pengertian Zina
- Dalil dan Hadits Tentang Zina Dalam Islam
- Hukum Zina
- Macam-macam Zina
- Hukuman Bagi Pelaku Zina
- Akibat Perbuatan Zina
- Cara Taubat Dari Perbuatan Zina
Pengertian Zina
Banyak yang menganggap bahwa yang termasuk zina hanya ketika seorang laki-laki dan perempuan berafiliasi seksual. Namun juga ketika mereka melaksanakan aktivitas-aktivitas seksual yang sanggup merusak kehormatan insan juga termasuk zina.
Dalil dan Hadits Tentang Zina Dalam Islam
a. Dalil
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Yang artinya: “Dan janganlah kau mendekati zina, sungguh zina itu ialah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk“.
b. Hadits
“Ada tiga (jenis manusia) yang diabaikan oleh Allah SWT ketika di hari final zaman dan tak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang mereka, sedang bagi mereka siksa yang perih, yaitu: laki-laki renta yang gemar berzina, raja pendusta dan orang miskin sombong” (HR. Muslim).
Hukum Zina
Melakukan banyak sekali kegiatan seksual antara laki-laki dan wanita tanpa adanya kekerabatan ijab kabul termasuk zina.
Macam-macam Zina
1. Zina Al-Laman
- Zina alasannya ialah mata (ain), yakni apabila seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
- Zina alasannya ialah hati (qalbi), ialah ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan yang senang serta bahagia.
- Zina alasannya ialah ucapan (lisan), ialah pada ketika membicarakan lawan jenis dan diikuti dengan perasaan senang.
- Zina alasannya ialah tangan (yadin), ialah ketika dengan sengaja memegang penggalan tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang terhadapnya.
2. Zina Luar
Zina ini biasa juga disebut dengan zina sebetulnya alasannya ialah memang sudah melibatkan alat kelamin. Zina luar juga terbagi lagi menjadi dua yaitu sebagai berikut :
- Zina muhsan, yakni zina yang dilakukan mereka yang telah menikah sebelumnya.
- Zina gairu muhsan, ialah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah.
Hukuman Bagi Pelaku Zina
- Muhsan, dilempari kerikil sampai meninggal dunia atau menemui ajalnya (dirajam).
- Gairu Muhsan, dicambuk sebanyak seratus kali (didera).
Akibat Perbuatan Zina
1. Akibat Bagi Pelaku
- Dipenuhi kesialan dalam hidup
- Tidak akan mengalami ketenangan batin
- Dipenuhi rasa bersalah
- Menambah tabungan dosa
- Meredupkan cahaya rahmat Allah di wajah
- Kekal dalam kemiskinan
- Hati akan terasa sempit
- Pintu rezeki ditutup rapat oleh Allah
- Beresiko terkena penyakit kelamin menyerupai sifilis, AIDS, dan gonorhea.
- Mendapat malu berkepanjangan.
2. Akibat Bagi Lingkungan
- Munculnya generasi cabe-cabean
- Pelecehan seksual menjadi marak
- Munculnya wabah penyakit seksual
- Meningkatkan resiko kurang harmonisnya kekerabatan rumah tangga atau broken home.
- Memunculkan kaum pelakor
- Menyebabkan Allah murka, sehingga tak jarang kawasan prostitusi sering tertimpa bencana.
Cara Taubat Dari Perbuatan Zina
2. Shalat sunnah taubat
3. Taubat nasuha
4. Memperbanyak mengingat Allah dengan dzikir
6. Memperbanyak baca Al-Quran
7. Mendirikan Sholat
8. Menyempurnakan wudhu dan berjalan menuju masjid
10. Menjalankan puasa hari Arafah serta A’syura’
11. Berbicara baik dan menebarkan salam
12. Bersabar dengan segala ujian
13. Memperbanyak sujud
14. Bersedekah
16. Memperbanyak membaca kebanggaan kepada Allah