Jenis-Jenis Forum Keuangan Di Indonesia Dan Fungsinya
Lembaga Keuangan di Indonesia-Setiap negara niscaya memiliki lembaga-lembaga yang berfungsi atau bertugas untuk mengelola sistem keuangannya, begitu juga di Indonesia. Lembaga keuangan intinya yakni suatu mediator dari pihak kelebihan dana atau yang biasa disebut pemilik modal dengan yang kekurangan dana dan bertanggung jawab dalam penyaluran dana tersebut.
Sehingga dalam hal ini peranan forum keuangan yang bersama-sama yakni sebagai mediator keuangan masyarakat (financial intermediary). Lembaga keuangan sanggup dibedakan menjadi dua jenis, yaitu forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank. Kedua forum ini memiliki fungsi dan kelembagaan yang berbeda, bila dilihat dari derivasi-derivasi fungsi dan tujuannya.
Untuk itu versibsru.com akan menjelaskan lebih dalam ihwal forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank beserta fungsi dan contoh-contohnya. Untuk lebih jelasnya bisa anda baca ulasannya berikut ini.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yakni suatu tubuh yang melaksanakan kegiatan dalam bidang keuangan berupa perjuangan menghimpun dana, memperlihatkan kredit, sebagai mediator dalam perjuangan mendapatkan sumber pembiayaan dan perjuangan penyertaan modal.
Semua perjuangan itu dilakukan secara eksklusif maupun tidak eksklusif melalui penghimpunan dana dengan jalan mengeluarkan suatu kertas berharga, dengan demikian forum bukan bank lebih banyak beroperasi di pasar uang dan modal.
Adapun dana yang dikeluarkan oleh forum keuangan bukan bank bersifat jangka panjang yang disalurkan kepada masyarakat terutama untuk pembiayaan pembangunan menyerupai pemabngunan industri, pembangunan prasarana serta untuk pembangunan ekonomi lainnya.
Lembaga keuangan bukan bank ini tidak diperkenankan mendapatkan simpanan baik dalam bentuk giro, deposito, maupun tabungan. Di Indonesia dana yang terhimpun dari dalam negeri tidak diperkenankan diinvestasikan di luar negeri.
Melihat dari segi perjuangan pokok yang dilakukan oleh forum keuangan bukan bank, maka kita mengenal dua sektor yang digelutinya yaitu:
1. Sektor pembiayaan pembangunan
Sektor pembiayaan ini berupa santunan kredit jangka menengah atau panjang serta melaksanakan penyertaan modal.
2. Sektor Pembiayaan Usaha
Dalam sektor ini berupa pembiayaan perjuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu, menyerupai contoh: memperlihatkan pinjaman kepada masyarakat berupa pegadaian.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
Adapun bila dilihat dari segi sektor yang digelutinya jenis forum keuangan bukan bank ini berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu saja. Oleh lantaran itu forum keuangan bukan bank ini bila dilihat secara garis besarnya terdiri dari beberapa jenis yaitu:
1. Perusahaan asuransi
Usaha asuransi memiliki tujuan sebagai jaminan atau mengantisipasi kemungkinan munculnya kerugian diakibatkan suatu kejadian yang tidak niscaya terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. Khusus untuk pengguna asuransi tentu saja.
2. Penyelanggara dana pensiun
Usaha dana pensiun merupakan suatu perjuangan dengan fungsi sebagai pengelola dan menjalankan jadwal yang menjanjikan manfaat pensiun.
3. Perusahaan keuangan
Bentuk perusahaan yang bergerak di dalam pembiayaan konsumen. Kekayaannya berasal dari sewa beli dan berjatuh tempo jangka pendek, menengah atau bahkan jangka panjang.
4. Holding company
Perusahaan yang satu ini memegang saham anak perusahaan dengan kegiatan utama yaitu, menjalankan beberapa kelompok perusahaan. Sifat asetnya yakni berjatuh tempo jangka panjang serta berbentuk ekuiti.
5. Perusahaan yang memperlihatkan potongan
Perusahaan ini bergerak dalam kegiatan alat-alat pasar uang yang tipe asetnya yakni instrumen pasar uang yang berjatuh tempo jangka pendek.
6. Perusahaan pemutar kredit
Perusahaan ini mengorganisasikan kelompok-kelompok kredit. Sifat asetnya yakni berjatuh tempo jangka pendek dan tentu saja berbentuk perputaran.
7. Pegadaian
Lembaga ini dimaksudkan untuk memberi pinjaman kepada perorangan. Kredit atau pinjaman yang diberikan didasarkan pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Lembaga Keuangan Bank
Bank sebagai salah satu forum keuangan yang paling penting peranannya dalam masyarakat. Dalam menjalankan peranannya maka bank tersebut bertindak sebagai salah satu bentuk forum keuangan yang bertujuan untuk memperlihatkan kredit, dan jasa-jasa keuangan lainnya.
Untuk santunan kredit forum keuanagn bank dilakukan dengan memakai modal sendiri, atau dengan dana-dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga atau bahkan dengan cara mengembangkan alat-alat pembayaran gres berupa uang giral (umumnya berupa surat-surat berharga).
Dari klarifikasi diatas sanggup disimpulkan bahwa bank menjalankan peniagaan dengan dana (uang). Dapat dipertegas juga bahwa bank sangat bersahabat kaitannya dengan kegiatan peredaran uang, dalam rangka melancarkan seluruh kegiatan keuangan masyarakat. Oleh alasannya itu, adapun fungsi bank yakni sebagai berikut:
a. Pedagang Dana (money lender)
Lembaga yang sanggup menghimpun, dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien. Bank menjadi tempat untuk penitipan dan penyimpanan uang yang dalam prakteknya sebagai tanda penitipan dan penyimpanan uang tersebut, maka kepada penitip dan penyimpan diberikan sebuah tanda bukti.
Sedangkan dalam fungsinya sebagai penyalur dana, pihak bank juga akan memperlihatkan kredit, atau membelikannya ke dalam bentuk surat-surat berharga lainnya.
b. Lembaga Yang Melancarkan Transaksi Perdagangan, dan Pembayaran Uang
Bank juga bertindak sebagai penghubung antara nasabah yang satu dengan nasabah yang lainnya dalam hal transaksi. Kedua pihak tersebut tidak secara eksklusif melaksanakan transaksi, tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menuntaskan transaksi yang mereka lakukan.
Jenis-Jenis Bank
Jika dilihat dari praktek operasional perbankan yang ada ketika ini, kita sanggup dibedakan menjadi beberapa jenis bank. Secara teoritis jenis bank tidak hanya ditentukan dari segi fungsinya tetapi juga dari kepemilikannya dan segi penciptaan uang giral.
Mengenal 4 Jenis Bank Dilihat Dari Segi Fungsinya
1. Bank sentral (central bank)
Bank Central merupakan suatu bank yang sanggup disebut sebagai pimpinan penguasa moneter dan bisa mendorong atau bahkan mengarahkan semua jenis bank yang ada.
2. Bank umum (commercial bank)
Bank umum ini merupakan bank yang tergolong milik negara, swasta maupun koperasi yang dalam pengumpulan dananya mendapatkan simpanan dalam bentuk giro, deposito serta tabungan. Dalam usahanya Bank biasa memperlihatkan kredit jangka pendek. Dikatakan sebagai bank umum lantaran forum tersebut bisa memperoleh laba dari selisih bunga yang diterima dari peminjam (nasabah) dengan yang diberikan oleh pihak bank.
3. Bank tabungan (saving bank)
Bank ini juga bisa tergolong Bank milik negara, swasta maupun koperasi dalam hal pengumpulan dananya mendapatkan simpanan dalam bentuk tabungan, sedangkan untuk usahanya sanggup diperoleh dengan cara memperbungakan dananya ke dalam kertas berharga.
4. Bank pembangunan (development bank)
Bank Pembangunan tergolong juga bank milik negara, swasta maupun koperasi baik pusat ataupun tempat dalam hal pengumpulan dananya terutama mendapatkan simpanan dalam bentuk deposito atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang, sedangkan usahanya dalam bentuk pemberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan.
Mengenal 4 Jenis Bank Dilihat Dari Segi Kepemilikan
1. Bank milik negara
2. Bank milik pemerintah daerah
3. Bank milik swasta baik dalam negeri maupun asing
4. Bank koperasi
Sedangkan dari segi penciptaan uang giral, Bank sanggup dibagi menjadi 2 jenis yaitu:
1. Bank primer
Bank primer yaitu bank yang sanggup membuat uang melalui simpanan masyarakat yang ada padanya yaitu simpanan likuid dalam bentuk giro yang sanggup bertindak sebagai bank primer ini yakni bank umum.
2. Bank sekunder
Bank sekunder ini kebalikan dari bank primer, tidak sanggup membuat uang melalui simpanan masyarakat yang ada padanya, bank ini hanya bertugas sebagai mediator dalam menyalurkan kredit. Umumnya bank yang termasuk dalam bank sekunder yakni bank pembangunan. Di Indonesia berupa Bank Perkreditan Rakyat.
Demikian ulasan mengenai Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dan fungsinya, baik itu forum keuangan Bank maupun forum keuangan bukan bank.