Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Unreg Nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi

Cara Unreg Nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi - Setelah pemerintah mengeluarkan peraturan perihal kewajiban bagi pengguna sim card seluler untuk melaksanakan pendaftaran nomor mereka dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, maka banyak pengguna sim card seluler yang melaksanakan pendaftaran nomor sim card seluler mereka, termasuk juga Anda. Cara melaksanakan registrasi nomor sim card terbilang gampang dan dilakukan sesuai tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing operator seluler.

Dari sekian banyak pengguna sim card seluler yang telah melaksanakan registrasi, ada sebagian dari mereka yang ingin unreg atau membatalkan pendaftaran nomor sim card seluler mereka dengan banyak sekali alasan. Bagi Anda yang ingin melaksanakan unreg nomor sim card seluler yang tidak dipakai lagi, berikut ini cara melakukannya sesuai opertor seluler yang Anda gunakan :

Cara Unreg Nomor Telkomsel
Lewat SMS : ketikan UNREG#Nomor HP, kirim ke 4444. Contoh : UNREG#081212341234
Lewat dial : tekan *444#  > tekan panggil > pilih opsi UNREG > masukan nomor NIK > Ok

Cara Unreg Nomor XL / Axis
Lewat dial : tekan *123*4444# > tekan panggil

Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo
Lewat SMS : ketik UNPAIR#Nomor HP, kirim ke 4444. Contoh : UNPAIR#087812341234

Cara Unreg Nomor Smartfren
Lewat SMS : ketik UNREG#Nomor NIK#, kirim ke 4444

Cara Unreg Nomor Tri (3)
Lewat Website : kunjungi registrasi.tri.co.id > pilih opsi UNREG
Cara Unreg Nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi Cara Unreg Nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi

Selain melalui cara-cara tersebut, Anda juga sanggup melaksanakan unreg nomor sim card seluler dengan mengunjungi gerai operator seluler masing-masing.


Demikian Cara Unreg nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi sesuai dengan operator seluler yang Anda gunakan. Setelah melaksanakan unreg, selanjutnya Anda sanggup mendaftarkan kembali nomor sim card seluler Anda yang baru. Semoga bermanfaat.


Sumber http://cari2-cara.blogspot.com/