Mengenal Ekonomi Syariah
Tabloid Wirausaha | Inspirasi Wirausaha Anda. Indonesia merupakan negara dengan lebih banyak didominasi umat muslim terbesar, sekaligus juga dengan umat muslim terbesar di Dunia. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju dengan di iringi dengan perkembangan pengetahuan ekonomi masyarakat yang semakin baik, terutama pemahaman masyarakat indonesia yang lebih banyak didominasi muslim mulai memahami dan banyak menjalankan ekonomi Syariah.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam (Wikipedia). Definisi lain dari eekonomi syariah ialah Ekonomi Syariah merupakan suatu ilmu dan praktek acara ekonomi menurut pada pemikiran Islam yakni pemikiran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi islam ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan insan di dunia dan akhirat. Dimana dalam hal ini setiap acara ekonomi masyarakat dilandaskan kepada hukum-hukum Islam. Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memperlihatkan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam ialah pemenuhan kebutuhan insan yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam bisa menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber aturan teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Dengan dijalankannya Ekonomi Syariah ini telah terbukti bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,5% pada tahun 2015 (Wikipedia). Sistem ekonomi syariah mempunyai aturan aturan yang sangat ketat yang berlandaskan pemikiran Islam, sehingga setiap pelaku ekonomi syariah terlindungi hak-haknya dan tidak akan dirugikan satu sama lainnya. Sistem ekonomi syariah tidak hanya semata mencari laba duniawi saja, tetapi bagaimana si pelaku juga mendapat pahala dari sisi Allah Ta’ala, sehingga didalam acara usahanya mendapat barokah.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami ekonomi syariah semakin menjamur bisnis bisnis syariah di tanah air ini. Beberapa tumpuan bisnis syariah yang sudah ada di Indonesia, unit bisnis syariah selaka besar menyerupai mulai banyaknya Bank Syariah, Sistem perkreditan Syariah menyerupai Kredit kepemilikan Rumah secara Syar’i yang di dalam akadnya mengacu kepada sistem syariat islam, dan masih banyak lagi sistem ekonomi syariah yang lainnya.
Ekonomi Syariah diatur dengan sangat ketat diamana pelakunya tidak hanya semata – mata mendapat laba saja tetapi juga bagaimana laba yang didapat tersebut halal dan menjadi barokah. Selama ini banyak pelaku ekonomi yang hanya memandang terhadap bagaimana cara mendapat laba yang sebanyak banyaknya tanpa melihat cara-cara yang dilakukan untuk mendapat laba tersebut, sehingga didalam melaksanakan acara ekonominya tidak jarang di bumbui dengan kecurangan – kecurangan, baik itu dusta, mengurangi timbangan, atau kecurangan yang lainnya sehingga berakibat menjadikan kerugian kepada salah satu pihak.
Dikutip dari kajianpustaka.com mempunyai tujuan dan manfaat.
Tujuan Ekonomi Syariah
Tujuan Ekonomi Syariah selaras dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan alam abadi (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Tujuan falah yang ingin dicapai oleh Ekonomi Syariah meliputi aspek mikro ataupun makro, meliputi horizon waktu dunia atau pun alam abadi (P3EI, 2012:54).
Seorang fuqaha asal Mesir berjulukan Prof. Muhammad Abu Zahrah menyampaikan ada tiga target aturan Islam yang memperlihatkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu (Rahman, 1995:84):
Baca Juga
Seorang fuqaha asal Mesir berjulukan Prof. Muhammad Abu Zahrah menyampaikan ada tiga target aturan Islam yang memperlihatkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu (Rahman, 1995:84):
- Penyucian jiwa supaya setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
- Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud meliputi aspek kehidupan di bidang aturan dan muamalah.
- Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak target di atas meliputi lima jaminan dasar, yaitu: keselamatan keyakinan agama (al din), kesalamatan jiwa (al nafs), keselamatan nalar (al aql), keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl) dan keselamatan harta benda (al mal).
Sedangkan Manfaat dari Ekonomi Syariah adalah:
- Mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah, sehingga islam-nya tidak lagi setengah-setengah. Apabila ditemukan ada umat muslim yang masih bergelut dan mengamalkan ekonomi konvensional, memperlihatkan bahwa keislamannya belum kaffah.
- Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui forum keuangan islam, baik berupa bank, asuransi, pegadaian, maupun BMT (Baitul Maal wat Tamwil) akan mendapat laba dunia dan akhirat. Keuntungan di dunia diperoleh melalui bagi hasil yang diperoleh, sedangkan laba di alam abadi ialah terbebas dari unsur riba yang diharamkan oleh Allah.
- Praktik ekonomi menurut syariat islam mengandung nilai ibadah, dikarenakan telah mengamalkan syariat Allah.
- Mengamalkan ekonomi syariah melalui forum keuangan syariah, berarti mendukung kemajuan forum ekonomi umat Islam.
- Mengamalkan ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah asuransi syariah berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat. Sebab dana yang terkumpul akan dihimpun dan disalurkan melalui sektor perdagangan riil.
- Mengamalkan ekonomi syariah berarti ikut mendukung gerakan amar ma'ruf nahi munkar. Sebab dana yang terkumpul pada forum keuangan syariah hanya boleh disalurkan kepada usaha-usaha dan proyek yang halal.
Semoga uraian singkat ini sanggup bermanfaat dan bisa mengambil pelajarannya, selamat mencoba dan selamat berwirausaha, TETAP SEMANGAT!!!!
Sumber https://www.tabloidwirausaha.com/