Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nomor Urut Parpol Pemilu 2019-Revisi




Pemilu (Pemilihan Umum) serentak Legislatif dan Presiden akan diselenggarakan hari Rabu, 17 April 2019 mendatang.
16 partai politik nasional penerima pemilu sudah mendapat nomor urutnya masing-masing.

Berikut ialah nomor urut partai politik nasional penerima Pemilu Serentak 2019*:
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Nomor urut 19: Partai Bulan Bintang
Nomor urut 20: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

*Nomor urut 15-18 ialah nomor urut parpol lokal di Aceh.

Berikut ialah tanda gambar partai politik nasional penerima Pemilu Serentak 2019:



Sumber http://patutandaketahui.blogspot.com/