Syarat Umum, Analisa Derma Perjuangan Kecil Dan Menengah (Ukm)
Kredit merupakan suatu kemudahan keuangan yang memungkinkan seseorang atau tubuh perjuangan untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan yang sanggup dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya sesudah jangka waktu tertentu dengan santunan bunga. Jika seseorang memakai jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Produk kredit ini merupakan kemudahan pinjaman uang berupa santunan dana yang ditujukan untuk pembiayaan modal perjuangan bisnis produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak, namun belum bankable. Kredit ini ditujukan untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara eksklusif maupun tidak eksklusif yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit.
Dalam definisinya, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yaitu istilah yang mengacu ke jenis perjuangan kecil yang mempunyai kekayaan higienis paling banyak Rp 200 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998, pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang perjuangan yang secara secara umum dikuasai merupakan acara perjuangan kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan perjuangan yang tidak sehat.”
Baca Juga: Penting! Yang Harus Anda Pertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman ke Bank
Baca Juga: Penting! Yang Harus Anda Pertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman ke Bank
Syarat Umum Pinjaman Usaha
Berikut yaitu beberapa kriteria sebagai syarat umum yang harus dimiliki untuk sanggup mendaftar kemudahan kredit ini, diantaranya:
• Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
• Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang perjuangan yang sama
• Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal usia 60 tahun dikala kredit lunas
• Belum pernah memperoleh kemudahan kredit atau pernah / telah memperoleh kemudahan kredit dengan kolektibilitas lancar, atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah
UKM menjadi salah satu belahan penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan Indonesia. UKM banyak dianggap mempunyai peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Selain membantu negara atau pemerintah dalam membuat lapangan kerja baru, lewat sektor perjuangan ini juga banyak tercipta unit-unit kerja gres yang memakai tenaga gres yang sanggup mendukung pendapatan rumah tangga.
Selain itu, UKM juga mempunyai fleksibilitas yang tinggi jikalau dibandingkan dengan perjuangan yang berkapasitas lebih besar. Karena itulah, perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh isu yang akurat, biar terjadi jaringan bisnis yang terarah antara pelaku perjuangan kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Baca Juga: Syarat dan Cara Meminjam Uang di Bank Perorangan
Baca Juga: Syarat dan Cara Meminjam Uang di Bank Perorangan
Dalam pengajuan kreditnya, terdapat beberapa dokumen yang wajib dipenuhi, apa saja;
• Bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah)
• Khusus kredit Rp 50 juta keatas dipersyaratkan dokumen legalitas usaha, seperti: NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
• Surat Keterangan Usaha dari Desa /Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan mempunyai perjuangan ; atau
• Surat Ijin Usaha
• Fotokopi rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir
Analisa Kredit
Ketika bank menunjukkan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam menunjukkan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya. Hal-hal tersebut terdiri dari Character (kepribadian), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Colateral (jaminan), dan Condition of Economy (keadaan perekonomian), atau sering disebut sebagai 5C (panca C).
Karakter
Watak, sifat, kebiasaan debitur (pihak yang berutang) sangat besar lengan berkuasa pada santunan kredit. Kreditur (pihak pemberi utang) sanggup meneliti apakah calon debitur masuk ke dalam Daftar Orang Tercela (DOT) atau tidak. Untuk itu kreditur juga sanggup meneliti biodatanya dan isu dari lingkungan usahanya. Informasi dari lingkungan usahanya sanggup diperoleh dari supplier dan customer dari debitur. Selain itu sanggup pula diperoleh dari Informasi Bank Sentral, namun tidak sanggup diperoleh dengan gampang oleh masyarakat umum, sebab isu tersebut hanya sanggup di terusan oleh pegawai Bank bidang perkreditan dengan memakai password dan komputer yang terhubung secara on-line dengan Bank sentral.
Kapasitas
Kapasitas yaitu bekerjasama dengan kemampuan seorang debitur untuk mengembalikan pinjaman. Untuk mengukurnya, kreditur sanggup meneliti kemampuan debitur dalam bidang manajemen, keuangan, pemasaran, dan lain-lain.
Modal
Dengan melihat banyaknya modal yang dimiliki debitur atau melihat berapa banyak modal yang ditanamkan debitur dalam usahanya, kreditur sanggup menilai modal debitur. Semakin banyak modal yang ditanamkan, debitur akan dipandang semakin serius dalam menjalankan usahanya.
Jaminan
Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak sanggup mengembalikan pinjamannya. Biasanya nilai jaminan lebih tinggi dari jumlah pinjaman.
Kondisi ekonomi
Keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur juga harus diperhatikan untuk memperhitungkan kondisi ekonomi yang akan terjadi pada masa datang. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain duduk kasus daya beli masyarakat, luas pasar, persaingan, perkembangan teknologi, materi baku, pasar modal, dan lain sebagainya.
Hal-hal yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Kredit
• Jangka waktu kredit
• Suku bunga
• Cara pembayaran
• Agunan/ jaminan kredit
• Biaya administrasi
• Asuransi jiwa dan tagihan
Untuk mendapat pinjaman kredit perjuangan ini yang terpenting untuk diperhatikan yaitu kekuatan dari perjuangan itu sendiri. Maka bila perjuangan Anda memang sangat kuat maka Anda akan gampang untuk mendapat nilai yang manis dari Bank. Sebaliknya jikalau perjuangan Anda tidak mempunyai hal-hal yang baik, maka kemungkinan besar pengajuan KUR tanpa agunan ini akan ditolak. Kekuatan perjuangan ini sendiri bisa terlihat dari banyak hal ibarat contohnya kestabilan usaha, prospek usaha, dan keuangan usaha.
Kesimpulan
Berikan yang Terbaik Untuk Usaha Anda . Demikianlah beberapa isu mengenai pinjaman perjuangan dengan segala detail penjelasannya ibarat tujuan, jenis penyaluran, serta cara mendapat pinjaman perjuangan dengan agunan dan tanpa agunan. Dari isu ini dibutuhkan Anda mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan kecermatan yang baik untuk memilih yang terbaik untuk perjuangan Anda. Maka jikalau Anda telah bisa memenuhi kriteria yang ada untuk bisa mendapat pinjaman perjuangan ini maka mengapa tidak Anda ejekan saja undangan tersebut. Toh, ini kemudahan yang disediakan negara untuk rakyatnya.
Secara umum tujuan penyelenggaraan pinjaman perjuangan oleh pemerintah yaitu untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, membuat lapangan kerja, dan menanggulangi kemiskinan. Maka untuk mewujudkan tujuan itu, pemerintah pun menerbitkan paket kebijakan pengembangan dan pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UKMK.