Perbedaan E Banking Dan E Payment Yang Perlu Anda Tahu
Dalam kala digital bukan hanya kemajuan teknologi isu saja yang berkembang dengan pesat, namun dalam urusan transaksi keuangan juga mengalami kemajuan, ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada penggunanya. Dulu kita hanya mendengar atau memakai transaksi secara konvensional atau hanya transaksi pribadi (cash). namun kini semua bisa dilakukan tanpa harus ketemu secara pribadi dalam hal melaksanakan transaksi, baik dalam perbankan maupun transaksi lainnya.
Bagi yang sering melaksanakan trnsaksi online niscaya pernah mendengar dengan istilah e banking atau biasa disebut internet banking, dan ada juga istilah dengan e payment. Untuk yang masih awam dengan istilah ini, mengkin akan mengganggapnya sama, lantaran sama-sama acara transaksi ini memakai kemudahan / media transaksi internet. Padahal keduanya merupakan hal yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama memakai internet.
Oleh alasannya yakni itu untuk lebih memahami dan mengetahui perbedaan antara e banking dan e payment bisa anda baca ulasannya berikut ini:
E-Banking
Bagi yang sering melaksanakan trnsaksi online niscaya pernah mendengar dengan istilah e banking atau biasa disebut internet banking, dan ada juga istilah dengan e payment. Untuk yang masih awam dengan istilah ini, mengkin akan mengganggapnya sama, lantaran sama-sama acara transaksi ini memakai kemudahan / media transaksi internet. Padahal keduanya merupakan hal yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama memakai internet.
Oleh alasannya yakni itu untuk lebih memahami dan mengetahui perbedaan antara e banking dan e payment bisa anda baca ulasannya berikut ini:
E-Banking
Perbankan Elekronik ( E-banking) yang lebih terkenal dan lebih dikenal dengan nama internet banking yakni acara transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan media website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan terntu. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 wacana Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
Penyelenggaraan internet banking ini merupakan penerapan atau aplikasi teknologi isu yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab impian nasabah perbankan yang menginginkan servis lebih cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap ketika (24 jam/hari, 7 hari/minggu).
Fasilitas yang sanggup diakses dari mana dan kapan saja, baik itu memakai fasiltas atau media HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya. Penggunaan Aplikasi teknologi isu dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional.
Tanpa derma fasiltas aplikasi teknologi isu dalam internet banking, maka internet banking tidak akan berjalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memperlihatkan isu mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memperlihatkan susukan kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
a). aplikasi gampang digunakan;
b). layanan sanggup dijangkau dari mana saja;
c). murah;
d). sanggup dipercaya; dan
e). sanggup mengemban amanah (reliable).
Penyelenggaraan internet banking ini merupakan penerapan atau aplikasi teknologi isu yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab impian nasabah perbankan yang menginginkan servis lebih cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap ketika (24 jam/hari, 7 hari/minggu).
Fasilitas yang sanggup diakses dari mana dan kapan saja, baik itu memakai fasiltas atau media HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya. Penggunaan Aplikasi teknologi isu dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional.
Tanpa derma fasiltas aplikasi teknologi isu dalam internet banking, maka internet banking tidak akan berjalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memperlihatkan isu mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memperlihatkan susukan kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
a). aplikasi gampang digunakan;
b). layanan sanggup dijangkau dari mana saja;
c). murah;
d). sanggup dipercaya; dan
e). sanggup mengemban amanah (reliable).
Di Indonesia sendiri untuk penggunaan internet banking dan diperkenalkan pada konsumen perbankan semenjak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar di Indonesia, baik BUMN atau swasta yang menyediakan layanan tersebut antara lain menyerupai BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memperlihatkan laba kepada pihak bank antara lain:
1. Business expansion
2. Customer loyality
3. Revenue and cost improvement
4. Competitive advantage
5. New business model
1. Business expansion
2. Customer loyality
3. Revenue and cost improvement
4. Competitive advantage
5. New business model
E-Payment
Pengertian E-payment yakni suatu system yang menyediakan alat-alat untuk pembayaran jasa atau barang-barang yang di lakukan di internet (secara online). E-payment biasanya di gunakan suatu perusahaan dengan menjalin kolaborasi dari sejumlah forum perbankan. Seiring berkembangnya e-payment yang di gunakan sesuai kebutuhan suatu perusahaan maka berkembanglah beberapa macam bentuk sistem pembayaran e-payment antara lain menyerupai E-Wallet, E-Cash, electronic cheque, smartcard.
Pengertian E-Payment atau pembayaran elektronik berdasarkan Trihasta dan Fajaryanti (2008) yakni pembayaran yang dilaksanakan secara elektronik. Pada penelitian yang lain, pengertian online payment mensiratkan bahwa vendor melaksanakan investigasi terhadap pembayaran yang telah dilakukan oleh pembeli melalui bank sebelum vendor melayani pembelian sang pembeli (Al-Fayoumi, dkk. 2010).
Menurut K. Ayo dan Ukpere (2010), sistem E-Payment dilihat dari proses otomatis moneter yaitu pertukaran nilai antar pihak dalam transaksi bisnis dan transmisi nilai isu melalui jaringan teknologi isu dan komunikasi (TIK). Sedangkan berdasarkan Sumanjeet (2009) dalam bentuk yang paling umum, istilah pembayaran elektronik meliputi pembayaran untuk acara bisnis, perbankan atau pelayanan publik dari warga negara atau pelaku bisnis, yang dilakukan melalui telekomunikasi atau jaringan elektronik dengan memakai teknologi modern.
E-payment ini muncul ketika perkembangan e-commerce di puncak kejayaan. Perkembangan yang pesat ketika e-commerce terjadi membuat beberapa kalangan juga ikut untuk membuatkan suatu produk gres yang bisa membantu kelancaran proses transaksi e-commerce. Karena sistem e-commerce ini hanya bisa dilakukan secara online, maka produk pendukungnya pun juga berbasis online. Akhirnya muncul system gres pembayaran secara online yang disebut dengan e-payment.
Sejak tahun 1960 an, ketika Westminster Bank menginstal pertama kali automated teller machine (ATM) di Victoria, sistem pembayaran yang memakai jaringan elektronik mulai sering dipakai pada sektor perbankan dan dunia bisnis, khususnya untuk acara transaksi dalam hal transfer uang dalam jumlah besar.
Menurut Federal Financial Institutions Examination Council (2010), pembayaran elektronik yakni praktek pembayaran gres untuk ritel di mana seorang pedagang mengambil isu pembayaran untuk barang dan jasa dan menempatkan isu ini dalam sebuah electronic template yang membuat file elektronik untuk diproses melalui jaringan kliring.
Menurut Federal Financial Institutions Examination Council (2010), pembayaran elektronik yakni praktek pembayaran gres untuk ritel di mana seorang pedagang mengambil isu pembayaran untuk barang dan jasa dan menempatkan isu ini dalam sebuah electronic template yang membuat file elektronik untuk diproses melalui jaringan kliring.
Dari pengertian-pengertian diatas, maka sanggup disimpulkan bahwa pengertian E-Payment yakni suatu sistem pembayaran yang sanggup dilakukan oleh beberapa pihak menyerupai perbankan, pelaku bisnis (vendor ataupun konsumen) dan pelaku sosial yang dilaksanakan secara elektronik melalui suatu jaringan teknologi dan isu yang canggih.
Manfaat Penggunaan E-Payment
Dalam pengimplementasiannya, e-payment mempunyai banyak sekali manfaat, diantaranya:
1. Meningkatkan efisiensi dalam pembayaran
2. Meningkatkan customer loyality
3. Memberikan keamanan dalam bertransakasi lebih dibandingkan cash
4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu yang dugunakan
5. Memberikan kemudahan pembayaran dan ekspansi media pembayaran
Sistem Pembayaran E-Payment
Untuk sistem pembayaran (E-Paymen System) ini memerlukan suatu persyaratan yang harus dipenuhi yang meliputi beberapa hal diantaranya adalah:
- Konfidensialitas: Untuk menjamin bahwa konsumen, pedagang dan isu transaksi pembayaran tetap konfidensial. Integritas : Dari semua data yang ditransmisikan melalui jaringan publik menyerupai Internet
- Otentikasi: Dari pihak pembeli maupun pihak pedagang
- Keamanan: Berkaitan dengan proteksi atau jaminan keamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
- Mekanisme privacy: Untuk pertukaran isu yang sifatnya umum maupun pertukaran data pembayaran.
- Divisibilitas: Berkaitan dengan spesifikasi mudah transaksi, baik untuk volume besar maupun transaksi dalam skala kecil.
- Interoperabilitas: Dari perangkat lunak, maupun jaringan dari penerbit kartu kredit dan perbankan tersebut.
Beberapa macam sistem pembayaran (E-Paymen System) antara lain:
E-cash merupakan salah satu bentuk dari electronic payment yang kini ini sangat banyak digunakan. E-Cash merupakan citra dari simbol elektronik yang mempunyai nilai (bit) dan seringkali dipakai dalam transaksi barang dan jasa. E-Cash dipublikasikan oleh institusi legal, perusahaan dan organisasi.
E-Cash ini biasanya mempunyai keterbatasan dalam hal penerimaan (tergantung seberapa besar publisher market-nya) (Trihasta dan Fajaryanti, 2008). Smart card didefinisikan sebagai kartu sejenis ATM yang disatukan dengan integrated circuit (IC) yang mana sanggup memproses informasi. Smart card juga dipakai untuk menyimpan data pribadi, kesehatan, dan isu asuransi. Banyak smart card yang memakai kombinasi password atau PIN (Trihasta dan Fajaryanti, 2008).
E-Cash ini biasanya mempunyai keterbatasan dalam hal penerimaan (tergantung seberapa besar publisher market-nya) (Trihasta dan Fajaryanti, 2008). Smart card didefinisikan sebagai kartu sejenis ATM yang disatukan dengan integrated circuit (IC) yang mana sanggup memproses informasi. Smart card juga dipakai untuk menyimpan data pribadi, kesehatan, dan isu asuransi. Banyak smart card yang memakai kombinasi password atau PIN (Trihasta dan Fajaryanti, 2008).
Sistem E-Cheque ini sengaja diciptakan untuk mendukung dan memperluas fungsi belanja online dan cara kerjanyapun sama menyerupai cek kertas konvensional. E-Wallet yaitu Electronic Wallet. Pembayaran dilakukan dengan menyimpan nomor kartu kredit dalam kondisi terenkripsi dengan aman. Pembelian dilakukan pada situs web yang mendukung e-wallet tersebut. Pada ketika tombol “pay” ditekan maka proses pembayaran melalui kartu kredit akan dilakukan transaksinya secara kondusif oleh server perusahaan e-wallet.
Baca Juga: Cara Membuat Bitcoin Wallet Gratis Dengan Mudah
Baca Juga: Cara Membuat Bitcoin Wallet Gratis Dengan Mudah
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses e-payment
1. Issuer: institusi finansial yang mengeluarkan kartu bank
2. Cardholder: konsumen yang telah terdaftar di issuer
3. Merchant: penjual barang/jasa/informasi
4. Acquirer: institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank
5. CA: forum yang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan akta digital
Perbandingan Antara Pembayaran Menggunakan E-Payment dengan Pembayaran Secara Konvensional
Jenis Transaksi > Proses Transaksi
1. E-Payment > Menggunakan metode yang kompleks dalam melaksanakan proses pembayaran dan mempunyai sistem keamanan sendiri (lebih aman)
2. Konvensional > Pengisian formulir pembayaran dilakukan secara manual (keamanan tidak terjamin)
Kelebihan Penggunaan E-Payment
E-Payment penggunaannya e payment mempunyai beberapa keunggulan atau kelebihan seperti:
# Lebih cepat atau nyaman dalam melaksanakan transaksi pembayaran
# Pilihan produk layanan sanggup terus ditingkatkan
# Lebih efektif dan efisien waktu
# Memberikan keamanan dalam bertransaksi
Kerugian Penggunaan E-Payment
Selain mempunyai kelebihan, penggunaan e-payment juga di lepas atau mempunyai kerugian yang mungkin muncul dalam penggunaannya, Kerugian tersebut diantaranya adalah:
Selain mempunyai kelebihan, penggunaan e-payment juga di lepas atau mempunyai kerugian yang mungkin muncul dalam penggunaannya, Kerugian tersebut diantaranya adalah:
- Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal.
- Masyarakat di Indonesia masih belum/tidak terbiasa melaksanakan pembayaran elektronik.
- Masalah keamanan yang membuat orang takut melaksanakan transaksi dan munculnya bahaya kejahatan baru.
- Kurangnya pengetahuan IT di Indonesia, sehingga tidak semua orang mempunyai susukan terhadap internet.
Referensi:
- Pengertian Electronic Commerce.pdf.UNIVERSITAS GUNADARMA
- Tersedia. http://vellanoortansia.wordpress.com/
- Tersedia.http://ully0207.wordpress.com/?s=E-PAYMENT+SYSTEM