Perbandingan Bpjs Dengan Perusahaan Asuransi Lain
Definisi perusahaan asuransi, Sebagai salah satu bentuk forum keuangan non bank, asuransi seringkali dianggap sebagai solusi investasi terbaik dalam perjuangan meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga yang akan menimpa di masa mendatang.
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) asuransi sendiri didefinisikan sebagai suatu perjanjian antara pihak penyedia jasa asuransi sebagai penanggung dengan masyarakat atau member yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi.
Pembayaran ini dilakukan untuk memberi penggantian atas risiko yang akan terjadi pada pihak tertanggung, menyerupai misalnya kerugian materi, kerusakan, kematian, yang mungkin terjadi atas kejadian yang tak terduga.
Istilah ini menggambarkan bahwa setiap tindakan (pembayaran premi) yang dilakukan untuk menawarkan pertolongan terhadap bahaya risiko atau kerugian. Pihak pemegang polis akan dikenai kewajiban untuk membayar sejumlah uang atau yang disebut premi kepada pihak perusahaan asuransi.
Baca Juga: Pengertian Fungsi dan Manfaat Asuransi
Pihak perusahaan asuransi (pihak penanggung) dalam hal ini diharuskan untuk menawarkan kompensasi serta pertolongan di masa yang akan tiba terhadap kerugian yang mungkin terjadi pada pemegang polis (pihak tertanggung).
Ketika pemegang polis mengalami tragedi alam secara tak terduga dan menerima kerugian atau pun kerusakan, sesuai dengan yang disetujui dalam kontrak sebelumnya bahwa pihak tertanggung sanggup mengajukan klaim asuransi.
Penerima asuransi ini tidak hanya bagi pihak tertanggung yang namanya tercantum sebagai pemegang polis dari perusahaan asuransi tetapi juga bisa kepada orang lain selama ditunjuk eksklusif oleh pihak tertanggung, bisa saja istri, anak atau kerabat terdekatnya.
Asuransi sendiri dibedakan dalam banyak sekali jenis atau macam dan pengelompokan nya sesuai dengan fokus dan resiko yang ditetapkan. Fokus dan resiko inilah yang berfungsi sebagai penentu keseragaman jenis kebijakan sesuai dengan resiko yang ditentukan.
Perusahaan asuransi akan mamanfaatkan kondisi ini sebagai antisipasi potensi kerugian serta sebagai penentu dalam penetapan tingkat premi sesuai dengan jenis asuransi masing - masing. Lembaga asuransi di Indonesia terdiri dari banyak sekali macam perusahaan, baik yang sudah malang - melintang dan cukup sukses maupun yang masih gres bangkit dan belum cukup familiar bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu perusahaan asuransi yang meskipun masih gres namun sudah bisa membawa perubahan cukup besar bagi semua kalangan masyarakat yaitu Badan Penyedia Jaminan Sosial atau biasa disingkat BPJS.
BPJS ( Badan Penyedia Jaminan Sosial )
Dalam artikel ini kami lebih menjelaskan wacana salah satu perusahaan asuransi, yaitu Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS). Mengapa harus BPJS? Sebagai perusahaan asuransi yang gres berkembang, keberadaan BPJS cukup menyedot perhatian masyarakat. Namun masih tetap ada saja pernyataan – pernyataan keliru mengenai perusahaan ini.
Banyak masyarakat yang belum paham wacana BPJS, bahkan meskipun sudah usang menjadi anggota. Sebagian bahkan ada yang masih resah mengenai BPJS termasuk perusahaan asuransi atau tidak. BPJS yaitu termasuk jenis perusahaan penyedia asuransi kesehatan murni.
Karena itulah di dalam BPJS juga berlaku prinsip – prinsip asuransi. Nasabah diwajibkan membayar premi yang sudah ditentukan dan pihak BPJS akan menanggung semua biaya pengobatan yang bersangkutan.
Namun memang tetap saja ada perbedaan yang cukup signifikan antara BPJS dan perusahaan asuransi lain pada umumnya. Diantaranya adalah, penetapan penggunaan BPJS yang bersifat wajib bagi seluruh warga negara. Kaprikornus seakan – akan terjadi kekerabatan gotong - royong dan tolong menolong antar seluruh warga negara. Itulah sebabnya premi yang dikenakan sangat murah.
Lantas apa yang terjadi pada uang dari anggota yang belum pernah menggunakan asuransi BPJS. Apakah uang yang dibayarkan bisa dikembalikan? Tentu saja tidak, lantaran sudah terperinci prinsip dari BPJS sendiri yaitu saling membantu semua warga negara. Kaprikornus uang yang dibayarkan kemungkinan akan dipakai untuk anggota lain.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan prinsip ini. Coba bandingkan dengan besarnya biaya yang kita terima jikalau kemungkinan kita yang mengalami sakit?
Di BPJS penetapan premi per bulan terdiri atas beberapa pilihan : Rp 25.500 (kelas III), Rp 42.500 (kelas II), dan Rp 59.500 (kelas I). Tapi apa yang terjadi jikalau ketidak sanggupan untuk membayar masih ada, bahkan mungkin kelas III sekali pun. Untuk kategori ini pihak yang bersangkutan hanya perlu membawa surat keterangan tidak bisa pada ketika daftar semoga dibebaskan dari pembayaran premi (disubsidi oleh pemerintah).
Semua jenis penyakit akan ditanggung oleh BPJS. Mulai dari sakit yang ringan - ringan hingga penyakit kritis sekali pun. Akan tetapi BPJS juga sudah memiliki standar - standar tertentu, baik berkenaan dengan diagnosa medis mapun obat - obatan yang diberikan ke pengguna BPJS. Standar yang diberlakukan biasanya termasuk dalam standar dasar.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi kesehatan, BPJS masih punya beberapa kekurangan dan batas - batas tertentu. Misalnya mengenai hukum sistem acuan yang seringkali dianggap terlalu ribet, jumlah rumah sakit yang berhubungan terbatas, atau bahkan dalam hal pelayanan di rumah sakit.
Peserta BPJS juga hampir niscaya tidak sanggup berobat ke luar negeri. Lebih jelasnya wacana perbedaan BPJS dengan perusahaan asuransi swasta lain akan dijelaskan dibawah ini.
Perbandingan BPJS dengan perusahaan asuransi lain
Kelebihan BPJS - Kelemahan Asuransi Swasta
1. Penetapan preminya sangat murah. Sudah kami jelaskan sebelumnya bahwa akseptor BPJS setiap bulannya hanya diwajibkan membayar iuran sesuai dengan kelasnya masing - masing, mulai dari Rp 25.500, Rp 42.500, hingga Rp 59.500. Berbeda dengan di asuransi swasta yang kebanyakan preminya jauh lebih mahal di semua kelas.
2. Tidak diberlakukan sistem pre – existing condition (kondisi sakit sebelumnya). Semua orang baik dengan kondisi sakit maupun yang sehat bisa mendaftar menjadi anggota BPJS. Perusahaan asuransi lain biasanya mencantumkan syarat pre – existing condition sebelum mendaftar.
3. Tidak ada medical check-up, hal ini sudah terperinci dikarenakan tidak ada pre – existing condition sebagaimana dijelaskan di atas. Berbeda dengan asuransi swasta lain yang mewajibkan diadakan medical chek up.
4. Tidak ada batasan. Maksudnya disini semua biaya perawatan yang dijalani akan ditanggung semuanya oleh BPJS, asalkan sesuai dengan ketentuan dan standar dari pihak BPJS. Berbeda dengan asuransi swasta lain yang terkadang memberlakukan batasan pada jumlah hari rawat inap maupun besaran biayanya.
Kelemahan BPJS - Kelebihan Asuransi Swasta
1. Prosedurnya atau alur pelayanan nya bisa dibilang memang agak panjang. Untuk berobat, akseptor BPJS tidak bisa eksklusif menuju rumah sakit. Ia harus terlebih dahulu tiba ke klinik atau puskesmas setempat (faskes tingkat I). Berbeda dengan asuransi swasta. Pasien sanggup berobat di rumah sakit manapun, tanpa harus meminta acuan sebelumnya.
Tidak bisa berobat di sembarang rumah sakit. Selain harus melewati prosedur panjang acuan tadi, akseptor BPJS juga hanya bisa berobat di rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS saja (biasanya hanya rumah sakit umum). Berbeda dengan akseptor asuransi swasta yang bisa berobat hampir di semua rumah sakit (umum maupun swasta).
Tidak bisa berobat di luar negeri. Untuk di dalam negeri saja masih banyak rumah sakit yang belum bekerjasama, apalagi di luar negeri. Berbeda dengan asuransi swasta yang pesertanya bisa berobat di semua rumah sakit baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kemungkinan antrian nya akan panjang. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ketika ini pemerintah mewajibkan setiap warga Negara harus terdaftar sebagai akseptor BPJS. Namun justru sebaliknya, rumah sakit yang sudah berhubungan jumlahnya masih sedikit, hal ini tentu saja mengakibatkan seringkali terjadi antrian.
Bahkan dalam beberapa kasus, terkadang akseptor BPJS seakan akan dikesampingkan daripada pasien umum atau yang menggunakan asuransi lain. Berbeda dengan akseptor asuransi swasta lain yang lebih gampang untuk menentukan rumah sakit, dan seringkali lebih diprioritaskan. Baca Juga: Cara Mengajukan KPR ke BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya.